feed me
Rabu, 06 Juni 2012




Jakarta - Menteri Perdaganan Gita Wirjawan menganggap rencana pembatasan ekspor batubara tidak rasional apalagi diberlakukan untuk perusahaan tambang yang ada di dalam Kontrak Karya. Hal ini menanggapi keinginan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik soal mengontrol ekspor batubara. 
"Kalau ekspor mineral ini kan sudah ada statement-statement pembatasan ekspor batubara, kalau terkait rasional dan tidak rasional, yang rasional itukan Kontrak Karya sudah menandatangani kontrak jangan pajak bisa batubara atau mineral lainnya didalam kontrak sudah ada kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan perusahaan di Kontrak Karya," ujar Gita Wirjawan di Kantor Koordinator, Rabu (6/6/2012).
Menurut Gita, dalam kontrak karya sudah dikenakan berbagai beban fiskal, pembayaran royalti, pembayaran pajak dan ini itu totalnya mencapai 45%. "Nah, lalu tiba-tiba kita mengeluarkan kebijakan pajak ekspor untuk batubara (dibatasi). Itu bisa diinterpretasi sebagai pelanggaran kontrak karya," ungkapnya.
Ia mengilustrasikan soal kebutuhan batubara dalam negeri atau Domestik Market Obligation (DMO) kalau produksinya 100 kg tetapi DMO-nya 90 Kg artinya ada sisa 10 Kg.

"Nah yang sisa 10 Kg ini boleh dong untuk di ekspor dan tidak dikenakan pajak bea keluar. Tetapi kalau produksinya 90 Kg sementara kebutuhannya 100 Kg, tapi 10 Kg mau diekspor ya baru bisa dikenakan pajak," jelasnya.
Menurut Gita, jangan sampai di situasi pasar yang tidak krisis ini, ada kebijakan yang tidak rasional yang berdampak pada index menurun, rupiah melemah.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Jero Wacik mengatakan ekonomi Indonesia yang terus tumbuh bakal menyebabkan kebutuhan energi khususnya batubara untuk bahan bakar listrik listrik dan industri meningkat.



"Jadi ekspor batubara nanti akan kita kontrol, artinya sepanjang kebutuhan dalam negeri bisa dipenuhi maka ekspor batubara akan berjalan baik, tetapi kalau belum terpenuhi maka ekspor akan kita kendalikan. Ini bukan berarti tidak boleh ekspor tetapi berapa besarannya akan kita jaga," tegasnya.

Dikatakannya, apalagi berdasarkan proyeksi Dewan Energi Nasional (DEN), pada 2025 harus ada perubahan energi mix yang pada saat ini masih didominasi minyak bumi.


"Pada 2011 minyak bumi masih 49,7%, batubara 24%, gas 20% dan energi baru terbarukan 5,7%, namun pada 2025 energi mix kita untuk minyak turun 23%, gas tetap 20%, batubara meningkat 30,7% dan energi baru terbarukan sebesar 25,9%," tukasnya.


Jakarta - Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) resah dengan rencana pemerintah membatasi ekspor batubara karena akan merugikan pengusaha. Mereka tak senang pemerintah akan mengendalikan kegiatan bisnis batubara.

Ketua Umun APBI, Bob Kamandanu mengatakan dari sisi komersial kebijakan ekspor batubara dikendalikan dari sisi komersial kurang menyenangkan bagi pengusaha batubara.

"Pasalnya, produksi batubara harus berjalan terus, tidak bisa sewaktu-waktu berhenti lalu mulai lagi, hal tersebut tidak semudah yang dibayangkan, karena recovery mesin membutuhkan waktu yang tidak sebentar," kata Bob ketika ditemui di Conference 18th Annual Coaltrans, di Nusa Dua Bali, Senin (4/6/2012).
Ia menuturkan produksi batubara tidak boleh berhenti dan harus produksi terus menerus. Alasannya setiap tambang batubara jika disetop kemudian dimulai kembali maka prosesnya lebih berat.


"Jadi bukan seperti pabrik, mesinnya dimatikan ketika tidak produksi lalu besoknya mesin dinyalain kembali tetap sama kapasitas produksinya, kalau batubara diberhentikan itu untuk renovasinya lagi itu perlu waktu, jadi ini sangat mahal, pada dasarnya mesin harus rolling (beroperasi) terus," ungkapnya.

Namun jika kebijakan itu fokusnya untuk kepentingan nasional, memenuhi kebutuhan dalam negeri tidak masalah, pihaknya sangat setuju.

"Yang jadi pertanyaan sekarang mana rencana masa depannya? Mana blueprint-nya? Contoh pemerintah tentukan bahwa batubara dalam 40 tahun kedepan diperlukan 2 miliar ton, setelah itu apa? Ekspornya seperti apa? Harus jelas dulu," tegasnya.
Diakui Bob, batubara memang saat ini sangat dibutuhkan, batubara adalah bahan paling murah untuk membangkitkan listrik. Diperkirakan dalam beberapa tahun lagi harganya makin mahal karena dunia butuh energi fosil, karena harga pangan dan energi naik terus, dimanapun ada batubara akan diburu kemanapun.
"Kalaupun pemerintah mengendalikan produksi, seharusnya ditentukan atau diklasifikasikan jenis batubaranya, karena tidak semua jenis batubara digunakan PLN, karena tidak semua yang digunakan PLN sementara produksinya banyak, makanya diekspor ke luar," tandasnya.

samarinda - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih memiliki kandungan batubara 8,3 miliar ton. Potensi emas hitam itu tersebar di hampir seluruh wilayah Kaltim.

"Dengan target produksi 220 juta ton batu bara setiap tahun, royalti (ke negara) diprediksi mencapai Rp 6,6 triliun," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, kepada wartawan di Hotel Bumi Senyiur, Jl Pangeran Diponegoro, Samarinda, Sabtu (12/5/2012) sore WITA.


Awang menjelaskan, di Kaltim, kegiatan pertambangan terdiri dari 33 izin kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang dikeluarkan pemerintah pusat serta 1.386 perusahaan yang mengantongi surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari kepala daerah yang dahulu bernama Kuasa Pertambangan (KP).


"Seluruhnya berjumlah 1.419 izin kegiatan pertambangan di Kaltim," ujar Awang.
Meski begitu, Awang mengaku telah mengusulkan kepada Kementerian Energi Sumber Daya Alam, agar pemerintah mengeluarkan kebijakan membatasi target produksi batu bara dari 220 juta menjadi 150 juta ton.
Menurut dia, Kaltim ingin tetap menjaga daya dukung lingkungan di daerah, yang setiap hari kian mengkhawatirkan. Selain itu, juga untuk menambah usia potensi pertambangan batubara di Kaltim.
"Saya sudah sampaikan usulan pembatasan produksi itu kepada Menteri ESDM. Saya yakin, usulan kita terkait pembatasan akan diperhatikan," sebut Awang optimistis.

"Saya sudah menghitung, daya dukung lingkungan dengan target produksi batubara tahun 2012 ini 220 juta ton, sebanyak 2,6 miliar meter kubik tanah yang di dikeruk," tambahnya.

Dari pantauan udara yang dilakukan tim teknis lintas instansi di lingkungan Pemprov Kaltim, terdapat sekitar110 lubang galian tambang batubara yang menganga. Awang menyorot kota Samarinda, sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltim, akibat kegiatan pertambangan batubara.

"Kerusakan lingkungan kita luar biasa. Lubang-lubang lebih dari 110 lubang. Data per-kabupaten, per-kecamatan, saya ada. Kota Samarinda rusak seperti Bangka Belitung dengan timah. Samarinda rusak karena batubara," terangnya.
"Untuk menyelamatkan lingkungan, pembatasan produksi batubara 150 juta ton per tahun, akan menjaga daya dukung lingkungan dan potensi tambang yang panjang," tutupnya.


pendapat say : saya sangat setuju biar saja ekspor batu bara di batasi supaya kebutuhan domestik terpenuhi dulu , lagi pula jika di pasaran dunia batu bara langka , maka harganya akn mahal , dan nantinya yang akan mendapatakn keuntunag dari harga yanga mahl adalah pengusa juga 
selain itu untuk mencegah perusakan lingkungan jangan hanya untuk mengejar target batu bara padahal kita sedang berusaha menjaga hutan kita supaya tetap lestari

sumber : 
http://finance.detik.com/read/2012/05/12/160738/1915669/4/cadangan-batubara-kaltim-capai-83-miliar-ton 



Filed Under:

0 komentar:

Posting Komentar