feed me
Minggu, 30 Maret 2014


Korea Stock Exchange (Bursa Efek Korea )


·         Memantapkan dan Memperbaiki Perdagangan
Karakteristik pasar Korea adalah bahwa kegiatan mulai dari tahap untuk kesimpulan dan konfirmasi perdagangan tidak dilakukan secara manual ( karakteristik ini disebut ' locked-in trade ' dan memerlukan untuk pertanyaan untuk diteruskan ke sistem kliring setelah mereka memiliki semua telah selesai pada sistem perdagangan ). Sebaliknya, konfirmasi perdagangan terkomputerisasi. Namun, mengenai perdagangan sesat yang terjadi karena kesalahan pada saat pesanan ditempatkan, anggota harus mengajukan permohonan koreksi dari hari ke hari setelah hari diperdagangkan. Jika anggota tidak berlaku untuk koreksi berkaitan dengan perdagangan , yang KRX menganggap rincian perdagangan dikonfirmasi dan menghitung data setelmen .

·         Pemukiman Asumsi Utang , kelambu , dan Pemesanan
Melalui asumsi utang KRX tanpa tanggung jawab, perdagangan multilateral di pasar Korea bergeser ke hubungan perdagangan bilateral antara KRX dan anggota. Hal ini menjamin validitas hukum multilateral netting. Netting adalah proses yang menegaskan efek dan biaya yang akan disampaikan oleh anggota ke KRX ( PKC ) pada tanggal penyelesaian. Untuk sekuritas, jumlah sekuritas yang disampaikan ditemukan dengan mencari keseimbangan ( net ) antara harga jual dan jumlah pembelian per masalah dan anggota . Untuk biaya, posisi tunggal bersih dihitung dengan mencari bersih antara membeli dan menjual biaya per anggota. Agar permukiman yang akan dicapai sesuai dengan posisi penyelesaian dihitung, yang KRX memberikan perintah penyelesaian kepada perusahaan anggota dan Korea Securities Depository.

Periodic Disclosure
            Pengungkapan periodik mengacu berkala mengungkapkan kepada investor rincian perusahaan serta hasil usaha dan kondisi keuangan dalam periode tetap .


Jenis Pengungkapan
Laporan Bisnis : Hasil Bisnis , dll dari tahun bisnis sebelumnya harus diungkapkan dan disampaikan dalam waktu 90 hari setelah akhir tahun bisnis.
Laporan tengah tahunan : Hasil Bisnis, dll dari enam bulan pertama tahun bisnis harus diungkapkan dan disampaikan dalam waktu 45 hari setelah akhir periode semi- tahunan.
Quarterly Report : Hasil Bisnis, dll dari tiga bulan pertama dan sembilan bulan harus diungkapkan dan disampaikan dalam waktu 45 hari setelah akhir setiap istilah triwulanan.

Laporan Utama
Hal-hal yang berkaitan dengan tujuan perusahaan, nama dagang, rincian bisnis, petugas kompensasi, keuangan, dan hal-hal lain yang ditentukan oleh perintah eksekutif ( Lihat Pasal 168 Keputusan Penegakan Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Act ).

Pengecualian untuk Submissions
Ketika jumlah pemegang saham perusahaan terdaftar turun di bawah 300. Ketika penyampaian laporan bisnis tidak mungkin atau tidak efektif karena keadaan seperti kebangkrutan, dll

Pemukiman ( Pemindahan Efek dan Penerimaan Beban)
Anggota perusahaan harus membayar surat berharga penyelesaian dan biaya ke KRX sebagaimana diarahkan oleh KRX dengan batas waktu penyelesaian ( 4:00 sebagai masa kini ). The KRX membayar surat berharga penyelesaian dan biaya untuk perusahaan anggota setelah batas waktu penyelesaian. Pemukiman efek yang dicapai sesuai dengan metode pertukaran antar rekening anggota pemukiman dan rekening pemukiman yang didirikan di Korea Securities Depositor. Pemukiman biaya yang dicapai sesuai dengan metode transfer antar rekening penyelesaian dan rekening anggota pemukiman yang didirikan oleh 2 bank umum ( Shin - Han dan Woori ) dan bank sentral. Saham dan obligasi umum diselesaikan melalui bank-bank komersial, sementara obligasi pemerintah dan pasar repo yang diselesaikan melalui bank sentral . Namun, sesuai dengan peraturan KRX (Pasal 75-2 dari Peraturan Bisnis KOSPI Market, Pasal 31-2 Peraturan Bisnis KOSDAQ Market ), yang Korea Securities Depository ditugaskan dengan administrasi transfer untuk efek penyelesaian dan biaya. Akun penyelesaian terbuka dengan nama Korea Securities Depository atas nama Korea Exchange sebagai pemegang praktis akun. Penerimaan jumlah dan sekuritas melalui rekening settlement memiliki efek yang sama sebagai tanda terima langsung oleh Korea Exchange dan anggota.

Pengungkapan yang adil ( Fair Closure )
Di bawah sistem pengungkapan yang adil, perusahaan yang terdaftar yang ingin memberikan orang-orang yang ditunjuk seperti investor institusi dengan informasi penting yang belum diungkapkan melalui pasar saham pertama harus mengungkapkannya sehingga semua pelaku pasar menerima informasi yang sama.
Pengungkapan adil bertugas mencegah perdagangan yang tidak adil, suplementasi sistem pengungkapan tepat waktu, pembentukan lingkungan pasar saham yang menyebabkan analisis bisnis yang rasional, dll

Syarat untuk Terjadinya Tugas Pengungkapan Adil
·         Apa : Informasi Berlaku untuk Pengungkapan Adil
·      Perkiraan hasil bisnis seperti penjualan atau rencana masa depan / manajemen , dll dan informasi mengenai hasil bisnis sementara dan hal-hal manajemen kunci , dll
·         Siapa: Penyedia Fair Keterbukaan Informasi
            Orang berpangkat tinggi dengan akses ke informasi yang adil pengungkapan target dan karyawan, dll yang memiliki akses ke informasi yang sama karena tanggung jawab pekerjaan mereka.

Untuk : Penerima Sasaran Fair Keterbukaan Informasi
            Mereka yang terlibat dalam bisnis efek baik di Korea dan luar negeri dan mereka yang memiliki akses lebih mudah untuk adil pengungkapan informasi sasaran relatif terhadap orang lain. Caranya: Ketika Ditawarkan Selektif.

Batas Waktu Pengungkapan
Ini harus dilaporkan ke KRX sebelum membuat informasi tersebut tersedia. Namun, dalam kasus di mana keterbukaan informasi yang adil telah dibuat tersedia karena kecelakaan atau kesalahan kecil, fakta tersebut harus dilaporkan pada hari kecelakaan tersebut atau terjadi kesalahan. Dalam kasus substantiating bahwa rilis tersebut muncul tanpa pengetahuan, mungkin dilaporkan oleh seorang eksekutif yang bertanggung jawab pada hari fakta tersebut ditemukan.

Tindakan yang diambil terhadap pelanggaran peraturan pengungkapan adil :
Setiap perusahaan yang terdaftar melanggar kewajiban pengungkapan yang adil tunduk pada langkah-langkah yang sama yang diambil terhadap pelanggar kewajiban tepat waktu pengungkapan, misalnya, penunjukan sebagai pengungkapan setia korporasi, suspensi perdagangan, publikasi fakta tentang penunjukan program pelatihan wajib, dan investigasi ke dalam praktek perdagangan. Dalam kasus penarikan saham dari pasar( misalnya, penunjukan sebagai saham administratif dan delisting ) karena melanggar ketentuan pengungkapan yang adil ,frekuensi pelanggaran dibawa ke pengambilan keputusan dikurangi dengan 1/2  yaitu, hanya 1 / 2 dari insiden dihitung.


Penerapan pelabuhan klausa aman untuk kasus pengungkapan informasi diperkirakan
Dengan menerapkan klausa pengecualian, ketika sebuah perusahaan yang terdaftar membatalkan, menyangkal atau merevisi informasi yang diperkirakan sudah diungkapkan sesuai dengan metode yang ditentukan dalam FSCMA, perusahaan tersebut tidak dikategorikan sebagai pengungkapan setia korporasi. Alasan untuk penerapan safe harbor klausa adalah untuk membuat lebih luas berbagai informasi yang tersedia bagi investor dengan aktif mendorong perusahaan-perusahaan yang terdaftar untuk membuat publik prakiraan bisnis penting.

Waktu penutupan ( Time Closure)
Pengungkapan tepat waktu merupakan salah satu langkah self-regulatory kunci yang KRX dilembagakan untuk memfasilitasi akses yang sama terhadap informasi dalam pasar sekuritas secara terus-menerus.
The FSCMA membutuhkan informasi perusahaan penting diungkapkan karena terjadi tanpa penundaan. Hal perusahaan tertentu untuk diungkapkan dinyatakan dalam peraturan pengungkapan Pasar Modal.
Dengan demikian, perusahaan-perusahaan yang terdaftar harus melaporkan rincian hal-hal penting atau perusahaan keputusan manajemen untuk KRX tanpa penundaan.

Batas Waktu Pengajuan :
  • Pengungkapan hari yang sama: Hari itu terjadi
  • Pengungkapan Hari berikutnya: Suatu hari setelah terjadi


Referensi: 
http://eng.krx.co.kr/por_eng/m7/m7_1/m7_1_1/JHPENG07001_01.jsp
http://eng.krx.co.kr/por_eng/m7/m7_3/m7_3_1/m7_3_1_1/UHPENG07003_01_01_01.html
http://eng.krx.co.kr/por_eng/m7/m7_5/m7_5_1/UHPENG07005_01.html
http://eng.krx.co.kr/por_eng/m7/m7_4/m7_4_1/m7_4_1_1/UHPENG07004_01_01_01.html
http://eng.krx.co.kr/por_eng/m7/m7_5/m7_5_3/UHPENG07005_03.html


Filed Under:

0 komentar:

Posting Komentar