Sejumlah
standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu
Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan
2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional
Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru
mengambil alih tanggung jawab guna menyusun Standar Akuntansi Internasional
dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC
yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar
barunya dengan nama IFRS.
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional International Financial Reporting Standards
(IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja (1989) yang diadaptasi
oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards
Board (IASB). IFRS dianggap sebagai kumpulan standar “dasar prinsip” yang
kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
•
Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional ( Internasional
Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
•
Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting
Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
•
Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan
Internasional (International Financial Reporting Interpretations Committee
(IFRIC)) -dikelularkan setelah tahun 2001
•
Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
• Kerangka Kerja untuk Persiapan dan
Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and
Presentation of Financial Statements (1989)
IFRS
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama
dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat
Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi
Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional atau International Financial Reporting
Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja yang
diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional.
Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) pada hari ini Selasa, 23 Desember 2008 dalam rangka
Ulang tahunnya ke-51 mendeklarasikan rencana Indonesia untuk convergence
terhadap International Financial Reporting Standards (IFRS) dalam pengaturan
standar akuntansi keuangan. Pengaturan perlakuan akuntansi yang konvergen
dengan IFRS akan diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan entitas yang
dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012.
Hal
ini diputuskan setelah melalui pengkajian dan penelaahan yang mendalam dengan
mempertimbangkan seluruh risiko dan manfaat konvergensi terhadap IFRS.
Compliance
terhadap IFRS telah dilakukan oleh ratusan Negara di dunia diantaranya adalah
Korea, India dan Canada yang akan melakukan konvergensi terhadap IFRS pada
tahun 2011. Data dari International Accounting Standard Board (IASB)
menunjukkan saat ini terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS dengan
berbagai tingkat keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan
penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk
seluruh perusahaan domestik, dan empat Negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk
perusahaan domestik tertentu.
Compliance
terhadap IFRS memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan dan
peningkatan transparansi. Melalui compliance maka laporan keuangan perusahaan
Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari
negara lain, sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik.
Selain itu, program konvergensi juga bermanfaat untuk mengurangi biaya modal
(cost of capital), meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban
penysusunan laporan keuangan.
International
Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama
pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan
standar yang sangat kokoh. Penyusunannya didukung oleh para ahli dan dewan
konsultatif internasional dari seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu
cukup dan didukung dengan masukan literatur dari ratusan orang dari berbagai
displin ilmu dan dari berbagai macam jurisdiksi di seluruh dunia. Dengan telah
dideklarasikannya program konvergensi terhadap IFRS ini, maka pada tahun 2012
seluruh standar yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI akan
mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas. Dewan standar akuntansi
keuangan pada kesempatan ini juga akan menerbitkan Eksposur draft Standar
Akuntansi Keuangan Usaha Kecil dan Menengah. Standar UKM ini akan menjadi acuan
bagi usaha kecil dan menenggah dalam mencatat dan membukukan semua
transaksinya. DSAK juga akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan
untuk memenuhi kebutuhan pencatatan dan pelaporan keuangan transaksi syariah,
yang terus berkembang di tanah air.Konvergensi terhadap IFRS merupakan
milestone baru dari serangkaian milestone yang pernah dicapai oleh Indonesia
dan Ikatan Akuntan Indonesia dalam sejarah perkembangan profesi akuntansi,
khususnya dalam pengembangan standar akuntansi keuangan.
Manfaat Penerapan IFRS :
Meningkatkan
kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
Mengurangi
biaya SAK.
Meningkatkan
kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
Meningkatkan
komparabilitas pelaporan keuangan.
Meningkatkan
transparansi keuangan.
Menurunkan
biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
Meningkatkan
efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Implikasi Bagi
Standar dan Praktek Akuntansi,
serta Solusi terhadap Penerapan IFRS di Indonesia
Indonesia merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari
bisnis internasional atau
global tentu saja juga
akan menghadapi permasalahan dalam standar
maupun praktek akuntansinya
yang mau tidak mau
harus menyesuaikan diri
dengan perkembangan
akuntansi yang berlaku
secara internasional.
Beberapa negara maju
antara lain Perancis telah
memberikan kebebasan kepada perusahaan untuk
menggunakan standar akuntansi Perancis maupun
standar akuntansi internasional yaitu Ineternational Financial
Report Standard yang dikeluarkan
oleh International Accounting Standard Board.
Pemberian kebebasan kepada perusahaan untuk
menggunakan IFRS tentu
saja dapat menjadi kecenderungan
bagi negara lainnya yang
pada akhirnya akan
mendorong penggunaan IFRS secara
meluas di berbagai
negara termasuk Indonesia.
Namun demikian
merujuk pada faktor-faktor yang mempengaruhi
praktek akuntansi, maka Indonesia tidak
dengan serta merta
mengadopsi IFRS secara penuh
atau mutlak mengingat perbedaan faktor
pendukung sehingga harus dilakukan kajian
terlebih dahulu standar
mana yang sudah dapat
diadopsi dan diterapkan
di Indonesia dan standar
mana yang belum
dapat diadopsi untuk diterapkan
di Indonesia, dengan demikian penerapan
IFRS dibatasi terlebih
dahulu hanya pada perusahaan-perusahaan yang mempunyai kemampuan
penyesuaian tinggi terhadap perubahan
penggunaan standar yang berlaku
di Indonesia ke
IFRS. Perusahaan penanaman modal
asing (PMA) dan
perusahaan yang telah go
publik mungkin merupakan perusahaan-perusahaan yang
telah siap beralih dari
penggunaan standar akuntansi
Indonesia ke dalam standar
akuntansi internasional mengingat selama ini
mereka telah berinteraksi
dengan investor, kreditor dan
badan-badan internasional. Hal ini
mengingat di Indonesia
terdapat heteroginitas
perusahaan dari perusahaan
skala mikro, kecil, menengah hingga yang besar.
Perbedaan karakteristik
perusahaan ini tentu saja menuntut
pemberlakukan standar akuntansi yang berbeda
sehingga masing-masing kelompok perusahaan dapat memilih standar
akuntansi sesuai dengan karakteristik perusahaan.
Khusus mengenai usaha mikro,
kecil, dan menengah misalnya saat
ini sedang pada
tahap penyerapan aspirasi dari
berbagai pihak yang
berkepentingan guna
penerapan standar akuntansi
bagi usaha mikro, kecil
dan menengah, maka
pada satu sisi Indonesia dapat
menerima dan mengadopsi standar akuntansi
yang berlaku secara internasional sehingga akan
meningkatkan daya banding laporan
keuangan perusahaan-perusahaan
yang beroperasi di
Indonesia. Sementara di
sisi yang lain Indonesia
masih dapat memberikan ruang gerak
bagi penerapan standar
yang bersifat nasional bagi
perusahaan-perusahaan yang secara teknis
belum dapat menyesuaikan
dengan standar akuntansi yang
berlaku secara internasional.
DELOIT
menyatakan :
In
the absence of a Standard or an Interpretation that specifically applies to a
transaction, management must use its judgement in developing and applying an
accounting policy that results in information that is relevant and reliable. In
making that judgement, IAS 8.11 requires management to consider the
definitions, recognition criteria, and measurement concepts for assets,
liabilities, income, and expenses in the Framework. This elevation of the
importance of the Framework was added in the 2003 revisions to IAS
IFRS dan IASB ( Tugas 1 Akuntansi Internasional )
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
• Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989)
http://chattoer.wordpress.com/2011/07/14/hubungan-ifrs-tanggung-jawab-sosial-dan-pendidikan-akuntansi-di-indonesia/