feed me
Kamis, 20 Oktober 2011


Saham Biasa
 Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis - saham (efek ekuitas) - dengan imbalan uang tunai.Ini adalah metode utama untuk meningkatkan modal bisnis selain menerbitkanobligasi.Saham dijual melalui pasar primer (primary market) atau pasar sekunder(secondary market)

Saham biasa (Inggris: common stock) adalah surat berharga dalam bentuk piagam atau sertifikat yang memberikan pemegangnya bukti atas hak-hak dan kewajiban menyangkut andil kepemilikan dalam suatu perusahaan. Saham biasa mempunyai sifat kebalikan dari Saham Preferen (Prefered Stock) dalam hal pengambilan suara, pembagian deviden dan hak-hak yang lain.
Pemegang saham biasa dapat memengaruhi kebijakan korporasi melalui proses pengambilan suara (voting) dalam pembuatan tujuan dan kebijakan, stock split dan memilih dewan direksi perusahaan. Pemegang saham biasa mempunyai keuntungan dalam bentuk Deviden dancapital gain.
saham Biasa Memiliki karakteristik sbg :
§  Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
§  Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
§  Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja






Saham Prefern


Saham preferen (Preferred stock) adalah bagian saham yang memiliki tambahan hak melebihi saham biasa. Ada beberapa jenis saham preferen, antara lain:
Saham preferen partisipasi; saham preferen yang membagikan dividen kepada pemegangnya; pemilik saham ini setelah menerima deviden tetap mempunyai hak untuk membagi keuntungan yang dinyatakan sebagai dividen kepada pemegang saham biasa (participating preference shares).
Saham preferen nonkumulatif; saham preferen yang tidak mempunyai hak untuk mendapatkan dividen yang belum dibayarkan pada tahun-tahun yang lalu secara kumulatif (noncumulative preferred stock).
Saham preferen merupakan bentuk saham tetapi mempunyai karakteristik obligasi. Pemegang saham preferen memperoleh dividen. Tetapi dividen tersebut seperti bunga yaitu besarnya tetap. Tetapi risiko saham preferen lebih tinggi dibandingkan dengan risiko pemegang hutang dan lebih rendah dibandingkan dengan risiko saham biasa (dari sudut pandang investor). Jika perusahaan tidak bisa membayar dividen saham preferen, perusahaan tidak bisa dinyatakan bangkrut. Pemegang saham preferen mempunyai prioritas lebih tinggi dibandingkan pemegang saham biasa dalam hal pembagian dividen dan distribusi kas dari penjualan aset apabila perusahaan bangkrut, karena itu saham preferen juga disebut surat berharga senior (dibandingkan saham biasa). Saham preferen merupakan gabungan (hybrid) antara obligasi dan saham biasa. Artinya, di samping memiliki karakteristik seperti obligasi, juga memiliki karakteristik saham biasa. karakteristik obligasi misalnya, saham preferen memberikan hasil yang tetap, seperti bunga obligasi. Biasanya saham preferen memberikan pilihan tertentu atas hak pembagian dividen. Ada pembeli saham preferen yang menghendaki penerimaan dividen, dan lain sebagainya. memiliki karakteristik saham biasa, sebab tidak selamanya saham preferen bisa memberikan penghasilan seperti yang dikehendaki pemegangnya. jika suatu ketika emiten mengalami kerugian, maka pemegang saham preferen bisa tidak menerima pembayaran dividen yang sudah ditetapkan. sebelumnya. jadi jelasnya, saham preferen adalah saham yang memberikan prioritas pilihan (preferen) kepada pemegangnya.
Meskipun tidak sepopuler saham biasa, namun saham preferen (preferred stock), cukup berkembang bahkan akhir-akhir ini, telah lahir produk-produk baru yang merupakan pengembangan dari saham preferen ini, misalnya adjustable rate preferred stocks (ARPs) dan market auction preferred. Perkembangan demikian belum terjadi di Indonesia. Namun di masa mendatang perkembangan demikian tidak bisa di hindari.
Prioritas atau hak-hak istimewa yang ditawarkan saham preferen yaitu:
(1) Prioritas Pembayaran: pemodal memiliki hak didahulukan dalam hal pembayaran dividen
(2) Dividen Tetap : pemodal memiliki hak mendapatkan pembayaran dividen dengan jumlah tetap.
(3) Dividen Kumulatif: pemodal berhak mendapatkan pembayaran semua dividen yang terutang pada tahun-tahun sebelumnya.
(4) Convertible Preferred Stock: pemodal berhak menukar saham preferen yang dipegangnya dengan saham biasa.
(5) Adjustable Dividen: pemodal mendapat prioritas pembayaran dividennya menyesuaikan dengan saham biasa
Istilah saham preferen (preferred stock) sering kali disalahartikan karena memberi kesan saham preferen lebih baik daripada saham biasa. Saham preferen tidaklah lebih baik, tetapi hanya berbeda dari saham biasa. Dalam kenyataannya, cara terbaik untuk memandang saham preferen adalah bahwa pemegang saham preferen melepaskan berbagai hak kepemilikan guna mendapatkan beberapa perlindungan yang biasanya dinikmati oleh kreditur. Hak kepemilikan yang dilepas oleh pemegang saham preferen adalah :
Hak suara. dalam banyak kasus, pemegang saham tidak memiliki hak untuk memilih direksi, tetapi hak suara dapat diberikan untuk situasi tertentu. Misalnya, beberapa pemegang saham preferen diberikan hak suara dalam perusahaan jika perusahaan tidak dapat membayar deviden. Pembagian keuntungan (deviden). Deviden yang diterima oleh pemegang saham preferen biasanya tetap jumlahnya. Oleh karena itu jika kinerja perusahaan baik, mereka tidak bisa ikut menikmati hasil yang meningkat baik itu. Perbedaan mendasar antara saham preferen dengan saham biasa dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Pada saham biasa mendapatkan hak untuk memilih direksi dan kebijakan tertentu, sedangkan preferen tidak (kecuali dalam situasi tertentu).
2.      Deviden pada saham biasa tergantung kinerja perusahaan, kalau baik mereka akan mendapatkan keuntungan setimpal, begitupun sebaliknya. Tapi untuk saham preferen sudah ditetapkan devidennya.
3.      Jika perusahaan gulung tikar atau dilikuidasi, dalam hal pengembalian investasi, pemegang saham preferenlah yang diutamakan dibandingkan dengan pemegang saham biasa.
4.      Pada pemegang saham biasa diberi hak untuk memesan kembali, sehingga dapat memelihara proporsi kepemilikan perusahaan, kalau preferen tidak.


Filed Under:

0 komentar:

Posting Komentar