feed me
Minggu, 04 Mei 2014



Negara yang Menerapkan IFRS

IFRS digunakan di berbaga dunia, termasuk Uni Eropa, India, Hong Kong,  Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Chili, Afrika Selatan, Singapura dan Turki. Pada Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan dengan metode IFRS dan 85 membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua domestik, perusahaan yang terdaftar, sesuai dengan US Securities and Exchange Commission.

Hal ini umumnya diharapkan bahwa adopsi IFRS di seluruh dunia akan bermanfaat bagi investor dan pengguna laporan keuangan lainnya, dengan mengurangi biaya membandingkan investasi alternatif dan meningkatkan kualitas informasi Perusahaan juga diharapkan dapat memberikan manfaat, karena investor akan lebih bersedia memberikan pembiayaan perusahaan yang memiliki tingkat kegiatan internasional adalah salah satu kelompok yang akan mendapat manfaat dari beralih ke IFRS. Perusahaan yang terlibat dalam kegiatan investasi asing dan manfaatnya dari pergantian karena meningkatnya komparabilitas standar akuntansi

Untuk menilai kemajuan menuju tujuan dari standar akuntansi global yang set, IFRS Foundation telah dikembangkan dan diposting profil tentang penggunaan SAK dalam yurisdiksi masing-masing . Ini didasarkan pada informasi dari berbagai sumber . Titik awal adalah respon yang diberikan oleh penetapan standar dan badan-badan lain yang relevan dengan survei yang dilakukan Yayasan IFRS. Saat ini, profil selesai untuk 124 yurisdiksi , termasuk semua yurisdiksi G20 ditambah 104 lainnya. Akhirnya , rencananya adalah untuk memiliki profil untuk setiap yurisdiksi yang telah mengadopsi SAK, atau pada program menuju adopsi SAK.

1. Australia




The Australian Accounting Standards Board ( AASB ) telah mengeluarkan ' setara Australia untuk IFRS ' ( A- IFRS ), penomoran standar IFRS sebagai AASB 1-8 dan IAS standar sebagai AASB 101-141. Setara Australia untuk SIC dan IFRIC Interpretasi juga telah diterbitkan , bersama dengan sejumlah standar ' domestik ' dan interpretasi. Pernyataan ini menggantikan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Australia sebelumnya dengan efek dari periode laporan tahunan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2005 ( yaitu 30 Juni 2006 adalah laporan pertama disiapkan di bawah standar IFRS -setara untuk tahun berakhir Juni )
Untuk tujuan ini, Australia, bersama dengan Eropa dan beberapa negara lain, adalah salah satu pengadopsi awal dari IFRS untuk keperluan rumah tangga ( di negara maju ). Harus diakui, bagaimanapun, bahwa IFRS dan IAS terutama telah menjadi bagian tak terpisahkan dari paket standar akuntansi di negara berkembang selama bertahun-tahun sejak badan akuntansi yang relevan lebih terbuka untuk adopsi standar internasional karena berbagai alasan termasuk bahwa kemampuan.

The AASB telah membuat beberapa perubahan atas pernyataan IASB dalam membuat A- IFRS, namun ini umumnya memiliki efek menghilangkan pilihan di bawah IFRS, memperkenalkan pengungkapan tambahan atau menerapkan persyaratan untuk tidak-untuk entitas nirlaba, bukan berangkat dari IFRS untuk entitas di Australia. Oleh karena itu, untuk entitas nirlaba yang menyiapkan laporan keuangan sesuai dengan A- IFRS mampu membuat pernyataan Unreserved kepatuhan terhadap IFRS.

The AASB terus mencerminkan perubahan yang dibuat oleh IASB sebagai pernyataan lokal. Selain itu, selama beberapa tahun terakhir, AASB telah mengeluarkan apa yang disebut ' Mengamandemen Standar ' untuk membalikkan beberapa perubahan awal yang dilakukan pada teks IFRS perbedaan terminologi lokal, untuk mengembalikan pilihan dan menghilangkan beberapa pengungkapan Australia - spesifik. Ada beberapa panggilan untuk Australia untuk hanya mengadopsi IFRS tanpa ' Australianising ' mereka dan ini telah mengakibatkan AASB sendiri mencari cara alternatif mengadopsi IFRS di Australia.

2. Kanada


Penggunaan IFRS menjadi persyaratan untuk Kanada jawab publik perusahaan yang berorientasi profit untuk periode keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2011. Ini mencakup perusahaan publik dan lainnya " perusahaan berorientasi profit yang bertanggung jawab untuk kelompok besar atau beragam pemegang saham. Dikutip dari accountingweb, Certified General Accountants Association (CGA) Kanada mengungkapkan bahwa adopsi IFRS telah memiliki dampak nyata pada laporan keuangan pada perusahaan yang terdaftar di bursa efek Kanada. Sumber perbedaan laporan keuangan dikaitkan dengan penyesuaian akuntansi. Studi tersebut terlihat 150 perusahaan yang terdaftar di Toronto Stock Exchange (TSX) 2011 mengadopsi IFRS dan menggunakan laporan keuangan yg telah diaudit sebagai dasar analisis.
 Michel Blanchette, Profesor akuntansi dari Universitas Quebec mengungkapkan bahwa Adopsi IFRS membawa kabar baik dan buruk. Kabar baiknya bahwa komparabilitas komparablitas laporan keuangan kanada secara internasional meningkat, saat banyak negara-negara lain telah lebih dulu mengadopsi IFRS dan kabar buruknya bahwa ada beberapa perangkap terselebung bagi para analis dan pengguna laporan keuangan lainnya.
 Blanchette menambahkan bahwa dalam jangka pendek ini, hasil analisis kecenderungan boleh distorsi sebagai laporan berjalan IFRS dibandingkan dengan laporan yang dipersiapkan dibahwa GAAP Kanada. Dalam jangka panjang, hasil analisis dipengaruhi oleh penerapan IFRS,

Laporan ini membuat beberapa rekomendasi analisis laporan keuangan dan beberapa pengguna laporan keuangan lainnya.

Pengaruh nyata adopsi IFRS di Kanada mungkin lebih besar dari studi yang diidentifikasi. Lefebvre mencatat, pengaruh yang diamati selama analisis mungkin dikurangi oleh sifat transisi yang bertahap ke rezim baru dan beberapa faktor lainnya yang memungkinkan pengaruh nyata adopsi tidak terlalu besar.

3. Uni Eropa





Pada tahun 2002 Uni Eropa sepakat bahwa sejak 1 Januari 2005 Standar Pelaporan Keuangan Standar Akuntansi Internasional / Internasional akan berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi perusahaan yang terdaftar Uni Eropa.

Untuk dapat disetujui untuk digunakan di Uni Eropa , standar harus disetujui oleh Komite Akuntansi Regulatory ( ARC ) , yang mencakup perwakilan dari pemerintah negara anggota dan disarankan oleh sekelompok pakar akuntansi dikenal sebagai European Financial Reporting Advisory Group ( fr ) . Akibatnya IFRS yang diterapkan di Uni Eropa mungkin berbeda dari yang digunakan di tempat lain.

Bagian dari standar IAS 39 : Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran awalnya tidak disetujui oleh ARC . IAS 39 kemudian diubah, menghapus pilihan untuk merekam kewajiban keuangan pada nilai wajar, dan ARC menyetujui versi diubah. The IASB bekerja sama dengan Uni Eropa untuk menemukan cara yang dapat diterima untuk menghapus anomali yang tersisa sehubungan dengan akuntansi lindung nilai. The World Bank Centre for Reform Pelaporan Keuangan bekerja sama dengan negara-negara di kawasan ECA untuk memfasilitasi adopsi IFRS dan IFRS untuk UKM.

Sementara IASB menetapkan tanggal efektif untuk standar baru konsolidasi IFRS 10 Laporan Keuangan Konsolidasi, IFRS 11 Pengaturan Joint dan IFRS 12 Pengungkapan Kepentingan Entitas lain di 1 Januari 2013, ARC memutuskan untuk menunda tanggal efektif wajib bagi perusahaan terdaftar di Uni Eropa dengan satu tahun . Standar karena itu hanya berlaku efektif pada 1 Januari 2014.

Komisi Eropa telah meluncurkan analisis umum mengenai dampak dari 8 tahun penggunaan standar pelaporan keuangan internasional ( IFRS ) di Uni Eropa untuk penyusun dan pengguna laporan keuangan dari sektor swasta. Studi ini akan mencakup penilaian secara keseluruhan apakah Peraturan 1606/2002 dari Parlemen Eropa dan Dewan ( ' IAS Peraturan ' ) telah memenuhi tujuan awal dua kali lipat untuk memastikan tingkat tinggi transparansi dan komparabilitas laporan keuangan Eropa perusahaan dan fungsi efisien dari pasar , dibandingkan dengan situasi sebelum implementasi IFRS pada tahun 2005. Hal ini juga akan mencakup analisis biaya-manfaat dan penilaian dan analisis manfaat dan kekurangan yang dibawa oleh Peraturan IAS untuk kelompok pemangku kepentingan yang berbeda.


  •  Hukum Umum dan Hukum Kode


Hukum Umum
Hukum umum adalah hukum yang dibangun oleh para juri melalui putusan-putusan pengadilan dan tribunal yang serupa, sebagai kebalikan dari hukum kode yang diterima melalui proses legislasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga eksekutif. Sistem hukum ini biasa dikenal dengan istilah common-law yang membentuk bagian utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang merupakan bekas koloni atau wilayah dari Britania Raya.

Salah satu negara yang menganut hukum umum adalah Kanada. Hukum umum yang dianut oleh Kanada tidak lepas dari peristiwa sejarah yang melatar-belakangi merdekanya negara ini. Dahulu Kanada merupakan bekas jajahan Perancis dan Britania Raya. Karena pernah dijajah oleh negara pencetus hukum kode (Perancis) dan hukum umum (Britania Raya), Kanada menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran (Commonwealth).

Namun demikian mayoritas Kanada lebih condong (mengikuti) Britania Raya karena Perancis pernah dikalahkan dalam perang dengan Britania Raya sehingga sistem pemerintahan Kanada ada di bawah pimpinan Britania Raya. Itulah sebabnya mengapa saat ini Kanada menganut hukum umum (Britania Raya), bukan hukum kode (Perancis). Selain itu negara Australia juga menjadi salah satu negara yang menganut hukum umum.

Hukum Kode
Hukum kode merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Hukum kode biasa dikenal dengan hukum sipil (civil law) yang diilhami dari hukum Romawi dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan tidak dibuat oleh hakim. Prinsip hukum kode adalah menyediakan kumpulan hukum yang tertulis dan dapat diakses oleh semua penduduk.

Sistem ini merupakan sistem hukum yang paling banyak digunakan di dunia, kurang lebih di sekitar 150 negara menggunakannya. Sumber hukum utama dalam sistem ini adalah undang-undang yang merupakan kumpulan pasal-pasal sistematis yang saling berhubungan dan yang menjelaskan asas-asas hukum, hak, kewajiban, dan mekanisme hukum dasar yang biasanya dibuat oleh lembaga legislatif. Meksiko dan Korea Selatan termasuk negara yang menganut sistem hukum kode. Tentu saja penggunaan sistem hukum kode pada kedua negara tersebut tidak lepas dari sejarah masing-masing negara tersebut.

Hukum kode adalah hukum yang dikenalkan dan dipelopori oleh sebagian besar negara di benua Eropa. Itulah sebabnya sistem hukum ini juga sering dikenal dengan nama hukum Europe Continental. Terkait dengan hal tersebut, secara sejarah, Meksiko dan Korea Selatan adalah negara-negara yang pernah disinggahi atau bahkan dijajah oleh negara-negara Eropa. Contohnya adalah Meksiko yang dulunya pernah dijajah oleh Spanyol dan Prancis sehingga banyak hal-hal di Meksiko yang berkaitan dengan Spanyol dan Prancis, dari mulai bahasa, kebudayaan, hingga ke sistem hukumnya.

Selanjutnya keberadaan negara Korea Selatan juga tidak luput dari campur tangan negara asing terutama Jepang dan Perancis di mana kedua negara tersebut menganut sistem hukum kode. Perancis adalah negara yang pernah menjajah Korea Selatan pada tahun 1866, sedangkan Jepang pernah menjajah Korea Selatan pada tahun 1910. Kedua peristiwa tersebut tentu memiliki makna dan pengaruh bagi Korea Selatan terutama dengan sistem hukum sipil yang sekarang dianut oleh Korea Selatan.


  • Hubungan  Penerapan IFRS yang sudah di guanakan oleh tiga negara tersebut

Harmonisasi atau konvergensi merupakan proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Konvergensi akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan. Informasi keuangan yang dihasilkan dari sistem akuntansi, pengungkapan atau audit yang berbeda dapat dibandingkan jika memiliki kemiripan dalam cara dimana para pengguna laporan keuangan dapat membandingkannya (setidaknya dalam beberapa aspek) tanpa perlu membiasakan diri dengan lebih dari satu sistem.

Konvergensi akuntansi mencakup :
1. Konvergensi akan standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan,
2. Konvergensi akan pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
3. Konvergensi akan standar audit

Dengan konvergensi IFRS, PSAK akan bersifat principle-based dan memerlukan professional judgment, senantiasa peningkatan kompetensi harus pula dibarengi dengan peningkatan integritas. Hambatan konvergensi biasanya muncul atas beberapa isu akuntansi dan pelaporan keuangan sebagai berikut:

1. Pengakuan dan pengukuran: financial assets and derivative financial instruments, impairment losses, provisions, employee benefit liabilities, income taxes;
2. Akuntansi Penggabungan Usaha
3. Pengungkapan atas: related party transactions, segment information.

Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.

Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi.
Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :

A. Berdasarkan pendekatan makro ekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Contohnya negara Swedia.

B. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
Contohnya negara Belanda.

C. Berdasarkan pendekatan independen
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.

D. Berdasarkan pendekatan yang seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.
Contohnya adalah negara Perancis.

Kesimpulan
Terdapat empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar, yaitu : berdasarkan pendekatan makroekonomi, pendekatan mikroekonomi, pendekatan independen, dan pendekatan seragam. Selain itu, akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Dan akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makro ekonomi pemerintah nasional.

Sumber :

http://www.cga.org/canada/research.
http://abuzznotes.wordpress.com/2013/10/23/adopsi-ifrs-di-kanada/
http://en.wikipedia.org/wiki/International_Financial_Reporting_Standards
http://www.iasplus.com/en/resources/ifrs-topics/use-of-ifrs
http://khair2120.wordpress.com/2011/02/19/klasifikasi-akuntansi-internasional/
http://adhebadriah.blogspot.com/2013/03/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html
http://www.ifrs.com/
http://media.ifrs.org/2013/IASB/March/IASB-Update-March-2013.pdf
http://www.ifrs.com/updates_landing.html

http://www.ifrs.com/updates/iasb_listing.html

Selasa, 29 April 2014






Hukum Kode dan Hukum Umum

Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Kode dengan Hukum Umum Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
1.      Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap ”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.

2. Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum kode sering disebut ”kontinental”, dan kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan Amerika.

Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini

1. Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka.

2. Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent

3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh.
Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :

1. Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.

2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).

3. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).

Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan kunci utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.





Hubungan konvergensi atau harmonisasi IFRS yang sudah di di gunakan oleh suatu negara
Harmonisasi atau konvergensi merupakan proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Konvergensi akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan. Informasi keuangan yang dihasilkan dari sistem akuntansi, pengungkapan atau audit yang berbeda dapat dibandingkan jika memiliki kemiripan dalam cara dimana para pengguna laporan keuangan dapat membandingkannya (setidaknya dalam beberapa aspek) tanpa perlu membiasakan diri dengan lebih dari satu sistem.

Konvergensi akuntansi mencakup :
1. Konvergensi akan standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan,
2. Konvergensi akan pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
3. Konvergensi akan standar audit

Dengan konvergensi IFRS, PSAK akan bersifat principle-based dan memerlukan professional judgment, senantiasa peningkatan kompetensi harus pula dibarengi dengan peningkatan integritas. Hambatan konvergensi biasanya muncul atas beberapa isu akuntansi dan pelaporan keuangan sebagai berikut:

1. Pengakuan dan pengukuran: financial assets and derivative financial instruments,          impairment losses, provisions, employee benefit liabilities, income taxes;
2. Akuntansi Penggabungan Usaha
3. Pengungkapan atas: related party transactions, segment information.

Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia. 

Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi.
Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :

A. Berdasarkan pendekatan makro ekonomi Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Contohnya negara Swedia.
B. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Contohnya negara Belanda.
C. Berdasarkan pendekatan independen
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.

D. Berdasarkan pendekatan yang seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.
Contohnya adalah negara Perancis.

3. Kesimpulan
Terdapat empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar, yaitu : berdasarkan pendekatan makroekonomi, pendekatan mikroekonomi, pendekatan independen, dan pendekatan seragam. Selain itu, akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Dan akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makro ekonomi pemerintah nasional.

Referensi :
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.



Senin, 31 Maret 2014



Fenomena IFRS di Indonesia
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab guna menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.

Standar Pelaporan Keuangan Internasional International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja (1989) yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board (IASB). IFRS dianggap sebagai kumpulan standar “dasar prinsip” yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.

Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
• Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional ( Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
• Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
• Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikelularkan setelah tahun 2001
• Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
•  Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989)


IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada hari ini Selasa, 23 Desember 2008 dalam rangka Ulang tahunnya ke-51 mendeklarasikan rencana Indonesia untuk convergence terhadap International Financial Reporting Standards (IFRS) dalam pengaturan standar akuntansi keuangan. Pengaturan perlakuan akuntansi yang konvergen dengan IFRS akan diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan entitas yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012.

Hal ini diputuskan setelah melalui pengkajian dan penelaahan yang mendalam dengan mempertimbangkan seluruh risiko dan manfaat konvergensi terhadap IFRS.

Compliance terhadap IFRS telah dilakukan oleh ratusan Negara di dunia diantaranya adalah Korea, India dan Canada yang akan melakukan konvergensi terhadap IFRS pada tahun 2011. Data dari International Accounting Standard Board (IASB) menunjukkan saat ini terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS dengan berbagai tingkat keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk seluruh perusahaan domestik, dan empat Negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk perusahaan domestik tertentu.
Compliance terhadap IFRS memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan dan peningkatan transparansi. Melalui compliance maka laporan keuangan perusahaan Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari negara lain, sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik. Selain itu, program konvergensi juga bermanfaat untuk mengurangi biaya modal (cost of capital), meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban penysusunan laporan keuangan.

International Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang sangat kokoh. Penyusunannya didukung oleh para ahli dan dewan konsultatif internasional dari seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup dan didukung dengan masukan literatur dari ratusan orang dari berbagai displin ilmu dan dari berbagai macam jurisdiksi di seluruh dunia. Dengan telah dideklarasikannya program konvergensi terhadap IFRS ini, maka pada tahun 2012 seluruh standar yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas. Dewan standar akuntansi keuangan pada kesempatan ini juga akan menerbitkan Eksposur draft Standar Akuntansi Keuangan Usaha Kecil dan Menengah. Standar UKM ini akan menjadi acuan bagi usaha kecil dan menenggah dalam mencatat dan membukukan semua transaksinya. DSAK juga akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan pencatatan dan pelaporan keuangan transaksi syariah, yang terus berkembang di tanah air.Konvergensi terhadap IFRS merupakan milestone baru dari serangkaian milestone yang pernah dicapai oleh Indonesia dan Ikatan Akuntan Indonesia dalam sejarah perkembangan profesi akuntansi, khususnya dalam pengembangan standar akuntansi keuangan.

Manfaat Penerapan IFRS :
  • Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
  • Mengurangi biaya SAK.
  • Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
  • Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
  • Meningkatkan transparansi keuangan.
  • Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
  • Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.



Implikasi  Bagi  Standar  dan Praktek Akuntansi, serta Solusi terhadap Penerapan IFRS di Indonesia
Indonesia  merupakan  bagian  yang  tidak terpisahkan  dari  bisnis  internasional  atau  global tentu  saja  juga  akan  menghadapi  permasalahan dalam  standar  maupun  praktek  akuntansinya  yang mau  tidak  mau  harus  menyesuaikan  diri  dengan perkembangan  akuntansi  yang  berlaku  secara internasional.  Beberapa  negara  maju  antara  lain Perancis  telah  memberikan  kebebasan  kepada perusahaan  untuk  menggunakan  standar  akuntansi Perancis  maupun  standar  akuntansi  internasional yaitu  Ineternational  Financial  Report  Standard yang  dikeluarkan  oleh  International  Accounting Standard  Board.  Pemberian  kebebasan  kepada perusahaan  untuk  menggunakan  IFRS  tentu  saja dapat  menjadi  kecenderungan  bagi  negara  lainnya yang  pada  akhirnya  akan  mendorong  penggunaan IFRS  secara  meluas  di  berbagai  negara  termasuk Indonesia.

Namun  demikian  merujuk  pada  faktor-faktor yang  mempengaruhi  praktek  akuntansi,  maka Indonesia  tidak  dengan  serta  merta  mengadopsi IFRS  secara  penuh  atau  mutlak  mengingat perbedaan  faktor  pendukung  sehingga  harus dilakukan  kajian  terlebih  dahulu  standar  mana yang  sudah  dapat  diadopsi  dan  diterapkan  di Indonesia  dan  standar  mana  yang  belum  dapat diadopsi  untuk  diterapkan  di  Indonesia,  dengan demikian  penerapan  IFRS  dibatasi  terlebih  dahulu hanya  pada  perusahaan-perusahaan  yang mempunyai  kemampuan  penyesuaian  tinggi terhadap  perubahan  penggunaan  standar  yang berlaku  di  Indonesia  ke  IFRS.  Perusahaan penanaman  modal  asing  (PMA)  dan  perusahaan yang  telah  go  publik  mungkin  merupakan perusahaan-perusahaan    yang  telah  siap  beralih dari  penggunaan  standar  akuntansi  Indonesia  ke dalam  standar  akuntansi  internasional  mengingat selama  ini  mereka  telah  berinteraksi  dengan investor,  kreditor  dan  badan-badan  internasional. Hal  ini  mengingat  di  Indonesia  terdapat heteroginitas  perusahaan  dari  perusahaan  skala mikro, kecil, menengah hingga yang besar.

Perbedaan  karakteristik  perusahaan  ini  tentu saja  menuntut  pemberlakukan  standar  akuntansi yang  berbeda  sehingga  masing-masing  kelompok perusahaan dapat memilih standar akuntansi sesuai dengan  karakteristik  perusahaan.  Khusus mengenai  usaha  mikro,  kecil,  dan  menengah misalnya  saat  ini  sedang  pada  tahap  penyerapan aspirasi  dari  berbagai  pihak  yang  berkepentingan guna  penerapan  standar  akuntansi  bagi  usaha mikro,  kecil  dan  menengah,  maka  pada  satu  sisi Indonesia  dapat  menerima  dan  mengadopsi standar  akuntansi  yang  berlaku  secara internasional sehingga  akan  meningkatkan  daya banding  laporan  keuangan  perusahaan-perusahaan yang  beroperasi  di  Indonesia.  Sementara  di  sisi yang  lain  Indonesia  masih  dapat  memberikan ruang  gerak  bagi  penerapan  standar  yang  bersifat nasional  bagi  perusahaan-perusahaan  yang  secara teknis  belum  dapat  menyesuaikan  dengan  standar akuntansi yang berlaku secara internasional.

DELOIT menyatakan :
In the absence of a Standard or an Interpretation that specifically applies to a transaction, management must use its judgement in developing and applying an accounting policy that results in information that is relevant and reliable. In making that judgement, IAS 8.11 requires management to consider the definitions, recognition criteria, and measurement concepts for assets, liabilities, income, and expenses in the Framework. This elevation of the importance of the Framework was added in the 2003 revisions to IAS

Sumber :
http://www. wartawarga.gunadarma.ac.id


Overview/ Ikhtisar
NYSE Peraturan,Inc adalah perusahaan independen yang didedikasikan untuk memperkuat integritas pasar dan perlindungan investor. Sebuah anak perusahaan dari NYSE Euronext , papan NYSE Peraturan direksi terdiri dari sebagian besar direktur tidak terafiliasi dengan papan NYSE lainnya . Akibatnya , Peraturan NYSE independen dalam pengambilan keputusan tersebut. Sebagai organisasi self-regulatory, bursa sekuritas NYSE Euronext AS bertanggung jawab untuk menegakkan kepatuhan oleh anggota mereka dengan aturan dan persyaratan pertukaran sekuritas federal yang berlaku, serta monitoring dan menegakkan kepatuhan emiten dengan standar pencatatan yang berlaku. Peraturan NYSE melakukan dan mengawasi tanggung jawab organisasi ini self-regulatory dan fungsi, melalui kombinasi perjanjian antar delegasi dan perjanjian layanan peraturan. Selain itu, beberapa fungsi regulasi ini telah dialokasikan untuk FINRA. Lainnya dilakukan oleh FINRA atau organisasi swa-regulasi lain sesuai dengan perjanjian layanan peraturan dan rencana sistem pasar nasional.
NYSE Peraturan Inc, mengawasi kinerja FINRA tentang layanan ini, memaksa perusahaan yang terdaftar sesuai dengan standar yang berlaku, dan mengawasi penentuan kebijakan peraturan, interpretasi aturan dan regulasi yang terkait dengan pembangunan aturan.
Peraturan NYSE terdiri dari kelompok-kelompok fungsional berikut:
Listed Company Kepatuhan ;
Kebijakan dan Manajemen peraturan;
StockWatch,dan
AdministrasiPeraturan.

NYSE Arca Financial and Operational Compliance
NYSE Arca has contracted with FINRA as its agent to perform certain regulatory responsibilities. All broker dealer Equities Trading Permit Holders and Options Trading Permit Holders for which NYSE Arca is the Designated Examining Authority (DEA) must direct all financial and operational compliance notices, reports, including FOCUS Reports (submitted via the FINRA eFOCUS system) and updates to organizational documents to their FINRA Finance Coordinator.
All NYSE Arca DEA broker-dealers may direct questions regarding FOCUS reports, financial disclosure filings, broker-dealer examinations and NYSE Arca rule-related questions to their FINRA Finance Coordinator.

FINRA eFocus System
            All NYSE Arca DEA broker-dealers must submit their FOCUS Reports (Part IIA and Schedule I) to NYSE Arca via FINRA’s eFocus System, which can be accessed through the Electronic Filing Platform. Refer to NYSE Regulation Information Memo 07-25 (Web Based Transmission of FOCUS Data) for further information. Firms are reminded to maintain each manually signed FOCUS Report filed at its place of business. FINRA staff may request to review the signed cover page during their examinations, or may ask for a copy to be submitted to FINRA, as needed.
If you experience any problems accessing the system or have technical questions, please contact your FINRA Finance Coordinator.

Compliance Risk Assessments
Compliance Risk Assessments While not all compliance risks can be avoided, Corpedia’s Compliance Risk Assessment aims to help your organization identify, prioritize, and prevent organizational compliance risks and the threats they pose. Utilizing both quantitative and qualitative methodologies, Corpedia generates a comprehensive and objective picture of an organization’s exposure to compliance risks. The end result is a clear understanding of the specific and unique risks facing your organization, and practical recommendations to help you manage and mitigate these risks. Additionally, our Compliance Risk Assessment Solutions measure risk in a way that is easily repeatable, helping you showcase your organization’s return on its investment in compliance and ethics. Our solution also helps your organization satisfy the sixth hallmark of the Federal Sentencing Guidelines, which recommends regular monitoring and auditing of your program and compliance risks.

ECERA® (Enterprise-wide Compliance and Ethics Risk Assessment)
ECERA® (Enterprise-wide Compliance and Ethics Risk Assessment) This technology-based solution includes a comprehensive review of internal and external compliance-related data. With ECERA, Corpedia conducts an examination of corporate policies, procedures, and controls, including the structure of the compliance program, comprehensive interviews and surveys, and a rigorous data analysis. It not only ensures that you meet the expectations for risk assessment outlined in the FSG and SOX, but also provides an affirmative defense in the event of any compliance failure.

Organizational Health and Culture of Ethics Assessment
Organizational Health and Culture of Ethics Assessment To better understand their compliance environment and operating culture, an increasing number of organizations have turned to Corpedia to conduct an assessment or measurement of such. When an organization has a strong ethical culture, employees are not only more likely to act in a legally compliant and ethical manner, but are also more trusting of the compliance system, and more likely to report any improper behavior they observe.



Employee Knowledge Assessment
Employee Knowledge Assessment Beyond an understanding of its own culture, an organization must also appreciate its employee base’s level of awareness and comprehension of ethics, compliance, and business conduct issues relevant to their job duties. Employee knowledge and intent both play a crucial role in understanding the misconduct risk exposure of an organization, and are thus an important part of the prevention and detection effort.

 Referensi :
https://usequities.nyx.com/regulation/complaints-and-inquiries/before-proceeding
http://welcome.corpedia.com/solutions/program-advice/compliance-risk-assessments/#sthash.CxHhFVDa.dpuf