feed me
Senin, 07 Mei 2012


Gara-gara Rumor BBM Naik, Penyelewengan BBM Subsidi di April Tinggi 


Jakarta - Penyalahgunaan penggunaan BBM bersubsdi yang berhasil terungkap oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada April mencapai 166 kasus. Ini karena isu kenaikan harga BBM subsidi.
Demikian disampaikan oleh Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng di kantornya, Jakarta, Selasa (8/5/2012).
"Memang bulan April paling banyak karena isunya kenaikan harga BBM maka pada bulan April banyak kasus penimbunan BBM," ungkapnya.
Hasil pengungkapan PPNS islah sebagai berikut:
  • Januari sebanyak 15 kasus
  • Februari sebanyak 13 kasus
  • Maret sebanyak 24 kasus
  • April sebanyak 166 kasus
Total 218 kasus
Sementara Sekretaris Jenderal, Kementerian ESDM, Waryono Karno mengatakan batalnya kenaikan harga BBM bersubsidi sebagai faktor pendorong meningkatnya jumlah kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi pada April. Dia juga menegaskan jika Kementerian ESDM mendukung penindakan pemberantasan penyalagunaan BBM bersubsidi tersebut.



"Kegiatan ini (penyelahgunaan BBM bersubsidi) merupakan hal yang merugikan negara sehingga perbuatan seperti ini sepakat kita untuk berantas," sambungnya.


Penyelewengan Premium Cs dalam 4 Bulan Capai Rp 111 Miliar 



Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pengendalian BBM Bersubsidi yang diketuai oleh BPH Migas merilis penyelewengan BBM subsdi yang berhasil ditindak oleh satgas dari Januari hingga April 2012 mencapai Rp 111,25 miliar.

Ketua BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengatakan penyelewengan yang ditemukan berupa solar sebanyak 619,3 kiloliter (KL) senilai Rp 5,968 miliar, bensin premium 24,8 KL senilai Rp 223 juta, minyak tanah 600 liter senilai Rp 5,4 juta, dan MFO (Marine Fuel Oil) sebanyak 250,1 ribu KL senilai Rp 105 miliar.

"BPH Migas melalui peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ikut membantu kerja Satgas juga menemukan 218 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terungkap, dengan rincian temuan barang bukti minyak tanah sebanyak 130.103 liter, solar sebanyak 360.336 liter, premium sebanyak 95.568 liter dengan total barang bukti 586.407 liter BBM bersubsidi yang diamankan," jelas Andy dalam siaran pers, Selasa (8/5/2012).

Dari total BBM bersibsidi yang disita, kerugian negara akibat penyelewangan tersebut ditaksir mencapai Rp 5,49 miliar.


Andy mengungkapkan anggota Satgas tersebut terdiri dari unsur BIN, TNI (Darat dan laut), Polri, Bais, Bakorkamla, Kejaksaan Agung, Kemenhub, Kemendagri, dan Ditjen Bea Cukai. "Satgas mengungkap modus penyalahgunaan BBM Berusbidi ialah dengan cara mengoplos dan menimbun BBM Bersubsidi untuk tujuan menjual kembali dengan harga yang lebih tinggi dan tidak dilengkapi dengan Izin Usaha Niaga," tutupnya.